PSBB Diperpanjang, Kabupaten Tangerang Malah Siapkan Buka Pesantren

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Sumber :
  • Sherly/VIVAnews

VIVA – Gubernur Banten memutuskan untuk kembali memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala besar atau PSBB untuk wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kembali. PSBB akan diterapkan kembali selama 14 hari atau hingga 12 Juli 2020.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penerapan PSBB ini tidak ada bedanya dengan yang sebelumnya. Hanya saja terdapat beberapa kelonggaran. Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan izin terhadap kembali dibukanya aktivitas pusat perbelanjaan atau mal.

"Tidak ada yang beda, sama saja. Cuma memang ada yang dilonggarkan, seperti mal bisa beraktivitas, tapi hanya sampai jam 6 dan harus menerapkan standar protokol kesehatan, seperti pengurangan kapasitas, cek suhu, penggunaan masker hingga jaga jarak," katanya, Minggu, 28 Juni 2020.

Lalu, pihaknya juga tengah mempersiapkan agar pesantren bisa dibuka kembali, tapi dengan syarat harus rapid test. Hanya saja sekolah belum mulai dibuka.

"Kalau aktivitas lainnya yang tengah kita persiapkan itu pesantren, tapi nantinya saat dilonggarkan, akan kita bantu dengan rapid test. Sementara untuk sekolah belum kita buka," ujarnya.

Untuk diketahui pula, PSBB wilayah Tangerang Raya seharusnya berakhir pada Minggu, 28 Juni 2020. Namun, menurut Zaki, perpanjangan itu dilakukan lantaran angka kesadaran masyarakat untuk menerapkan standar protokol kesehatan masih rendah. Makanya, langkah ini pun diputuskan supaya bisa menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.