Polisi Periksa Pemotor yang Hadang Ambulans di Depok

Seorang pengendara motor nekat mengadang dan menghardik pengemudi mobil ambulans di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu siang, 11 Juli 2020.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA - Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Depok akhirnya memeriksa pengendara motor yang menghadang mobil ambulans. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Wadi Sabani, menuturkan pihaknya telah menggali keterangan dari pengendara motor tersebut, berikut sopir ambulans dan beberapa saksi lainnya.

Baca juga: Kronologi Pengendara Motor Ngamuk dan Hadang Ambulan di Depok

Dari hasil pemeriksaan diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08:20 WIB, pada Sabtu, 11 Juli 2020. Kejadian bermula ketika ambulans yang dikendarai oleh SN membawa pasien dari RSUD menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok.

Kemudian, sekitar pukul 08:40 WIB, ketika berada di Jalan Raya Sawangan, tepatnya di depan pintu Perumahan BDN tiba-tiba ada motor yang dikendarai oleh HG memberhentikan laju ambulans.

"Jadi terjadi cekcok diduga kesalahpahaman. Saudara HG ini menganggap terjadi senggolan antara motornya dan ambulans," kata Wadi, Minggu, 12 Juli 2020.

Pada saat itu, kata Wadi, masing-masing pihak telah melakukan musyawarah. Namun setelah kejadian itu, HG masih mengikuti ambulans sampai Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok.

"Setelah itu HG dan sopir menuju Polres untuk klarifikasi."

Dari hasil pemeriksaan penyidik, HG mengaku nekat mengadang karena masih belum terima dengan pengemudi mobil ambulans yang menyerempet motornya. Wadi menegaskan tidak ada kontak fisik ketika peristiwa itu terjadi.

"Jadi kita klarifikasi karena juga sudah viral. Kita minta keterangan semua pihak yang terlibat cekcok mulut di TKP," ujar Wadi.

Dari hasil pemanggilan tadi siang, lanjut Wadi, masing-masing pihak sepakat untuk berdamai.

"Artinya dari mereka semua sudah menyadari bahwa itu kesalahpahaman dan dari masing-masing pihak sepakat untuk kekeluargaan," katanya.