Polisi Selidiki CCTV dan Barang-barang Pribadi Editor Metro TV

Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Irwan S di Polres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Pesanggrahan, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo (26), yang diduga tewas dibunuh.

Jasad Yodi ditemukan di pinggir tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020.

Baca: Mayat Pria di Pinggir Tol ternyata Editor Metro TV

Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Irwan S mengatakan, sampai hari ini pihaknya tetap melakukan proses identifikasi dan mengumpulkan keterangan keterangan data di lapangan.

“Kami masih merunut beberapa CCTV sepanjang jalan di mana kira-kira korban melewati,“ kata Irwan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2020.

Pihak kepolisian melakukan penyidikan secara administrasi dan ilmiah yang dibantu dari tim forensik untuk nantinya dapat menentukan apa saja yang menjadi petunjuk selanjutnya.

“Bahwa kami menemukan barang bukti setelah 3 hari yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) itulah yang kami uji lab forensik,” tutur irwan.

Baca: Hasil Autopsi Editor Metro TV Terungkap, Ada Tusukan hingga Paru-paru

Barang-barang pribadi milik korban seperti telepon genggam, helm yang saat ditemukan masih digunakan oleh korban, dan motor sepeda motornya, dianalisis lebih lanjut.

“Masih proses penyelidikan sidik jari dari pisau, motor, dan helm dan lain-lain masih dalam proses laboratorium forensik,” ujar irwan.

Diketahui, jasad Yodi Prabowo ditemukan tak bernyawa di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hijau, celana hitam, tas selempang hitam, memakai sepatu dan masih mengenakan helm.

"(Lokasi temuan) di samping tembok tol," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 10 Juli 2020. (ase)