Siapkan Zona Hijau, Kabupaten Tangerang Mulai Longgarkan Kegiatan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melonggarkan sejumlah kegiatan pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Selasa, 14 Juli 2020. Kelonggaran itu dilakukan, karena saat ini angka pertumbuhan kasus virus corona atau COVID-9 di wilayah tersebut terus mengalami penurunan dan bahkan, saat ini wilayah Kabupaten Tangerang tengah memasuki zona hijau.

"Saat ini Kabupaten Tangerang itu ada diambang batas antara zona kuning dan hijau, yang mana bisa dibilang, kita tengah memasuki zona hijau. Dan memang, dengan ini ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan namun tetap dan harus menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Kegiatan yang dilonggarkan, yakni resepsi, sunatan atau kegiatan sosial lainnya. Lalu, ditambah sebelumnya restoran yang boleh melayani makan ditempat atau dine-in, atau mal yang boleh beroperasi lagi.

"Sudah boleh, tapi harus izin dulu tentunya, seperti resepsi hanya dibatasi 30 orang kalaupun nanti ada hiburan, kita lakukan kajian dan simulasi dulu, lalu kita laporkan ke Gubernur Banten untuk mendapatkan persetujuan. Dan semua (kegiatan) juga melalui prosedur seperti itu," ujarnya.

Meski demikian, Zaki tetap mengimbau agar masyarakat dan pengelola tidak melupakan untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan atau gunakan hand sanitizer, jaga jarak hingga pembatasan kapasitas.

"Meski kita melakukan hal-hal ini, kita tetap imbau masyarakat dan pengelola supaya gak lupa menerapkan protokol kesehatan . Salah satu cara kita untuk tetap mengontrol masyarakat akan hal itu, ya dengan melanjutkan PSBB ini," tutur dia.