Lebih Rp1,3 Miliar Uang Hasil Sanksi PSBB Jakarta, Mau di Kemanakan?

Ahmad Riza Patria (kedua kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumpulkan dana yang cukup besar dari hasil sanksi atas mereka yang melanggar saat penerapan Pemberantasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota Jakarta.

"Sudah lebih dari Rp1,355 miliar uang yang terkumpul dari sanksi-sanksi unit kegiatan yang melanggar," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020. 

Meskipun dana dari denda pelanggaran masyarakat cukup banyak namun ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mencari uang, melainkan sebuah ketegasan agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan tersebut. 

"Kami tidak mencari uang dari penegakan sanksi. Kami minta semua patuh, taat dan disiplin," katanya. 

Ahmad Riza mengimbau kepada semua masyarakat untuk mentaati aturan dan kerjasamanya selama Pemprov DKI menerapakan protokol kesehatan PSBB ini. 

Untuk itu, ia akan melakukan penegakan disiplin dan meminta seluruh warga apabila menemukan unit kegiatan atau siapa saja yang melanggar untuk dilaporkan, bisa melalui kamera, video, sehingga nanti bisa ditindak lanjuti. 

"Jadi mohon kerja samanya semua pihak untuk bantu penegakan disiplin dan kepatuhan kita bersama," ujarnya. 

Baca juga: 20 Orang Diamankan dari Demo DPR Termasuk Anak, Polisi: Mereka Perusuh