Anies Jelaskan Alasan DKI Pinjam Uang Rp12,5 Triliun

Perjanjian Pemprov DKI dan Jabar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Sumber :
  • Humas Pemprov DKI

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2020.

"Adapun pinjaman yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp4,5 triliun untuk tahun anggaran 2020 dan Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun," kata Anies di Jakarta.

Anies menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, seluruh jajaran Kementerian Keuangan, dan PT SMI karena ini pertama kalinya Pemrov DKI Jakarta mendapatkan pinjaman lewat PT SMI ini. 

"Jadi ada beberapa sektor yang nanti akan dibantu. Ini untuk pendanaan. Nomor satu, pengendalian banjir. Kedua, peningkatan pelayanan air minum. Ketiga, pengelolaan sampah. Keempat, peningkatan infrastruktur transportasi. Kelima, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan, dan juga olahraga,” katanya. 

Pemprov DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional akan menggunakan sumber pembiayaan PEN ini sebagai stimulus untuk menggerakkan perekonomian.

Melalui perjanjian kerja sama ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat melanjutkan pembangunan daerah yang sebelumnya tertunda akibat kontraksi ekonomi.

“Jadi, Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Karena itu bila kita bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dilaporkan turun hingga Rp31,13 triliun sebagai dampak pandemi COVID-19. Beberapa sektor perekonomian yang terdampak dengan pertumbuhan negatif antara lain sektor jasa, konstruksi, pengadaan air, perdagangan, pendidikan, energi (listrik dan gas), dan industri pengolahan. (ase)

Baca juga: Jokowi Kecewa Baru Sebagian Kecil Anggaran Penanganan Corona Diserap