Siswi SMK di Bekasi Korban Bullying Enggan Buat Laporan Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Kasus tindakan perundungan atau bullying terhadap siswi sekolah di Kabupaten Bekasi akhirnya berujung damai. Pihak kepolisian melakukan mediasi antara korban dan pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan mengatakan, kasus perundungan sudah dimediasi dan selesai dengan damai. Ditambah lagi, pihak korban tidak mau menempuh jalur hukum.

"Pihak korban ternyata tidak mau membuat laporan. Kami sudah bujuk untuk buat laporan, tapi tetap tidak mau dilanjutkan," kata Hendra kepada VIVA, Selasa 28 Juli 2020.

Baca juga: Viral Siswi SMK Dipaksa Elus dan Cium Kaki Tukang Bully

Sebuah unggahan video mempertontonkan seorang pelajar kerudung hitam berbaju biru sambil nongkrong mendapat tindakan bullying. Gadis dengan wajah melas itu dipaksa oleh perekam video untuk mencium kaki sambil meminta maaf.

Video yang diunggah di salah satu akun Instagram itu menyebut pelajar itu dari salah satu SMK di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, Hendra menambahkan, pelaku sudah membuat pernyataan meminta maaf secara tertulis. Dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Sudah damai, pelaku juga sudah membuat pernyataan meminta maaf untuk tidak mengulang perbuatannya lagi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Dae­rah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Suharjuddin, mengatakan, kasus dugaan bullying ini diselesaikan dengan cara musyawarah antara pihak terkait. "Sejauh ini pendekat­an yang dilakukan KP­AD mengutamakan pem­binaan kepada anak,” katanya. (art)