Ditangkap karena Tak Pakai Masker, Ibu Ini Jaminkan Anaknya

Seorang ibu menjaminan ananya karena tertangkap tak pakai masker.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, meradang dengan temuan kasus yang mengabarkan seorang ibu terpaksa menjaminkan anaknya akibat tak mengenakan masker. Peristiwa itu menjadi sorotan sejumlah pihak setelah viral di media sosial (medsos).

“Oh iya dong apalagi itu anak kecil, kalau misalnya apa kek dia taruh buat jaminan, lain soal. Ini malah anak, diterima lagi oleh Satpol PP,” katanya, Selasa, 28 Juli 2020.

Baca juga: Geger Penculikan Anak di Makassar dan Ditukar 4 Tabung Elpiji

Hendrik pun berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bersikap bijak dalam menyikapi sebuah persoalan dan tidak mengedepankan sanksi semata.

“Makanya enggak boleh lagi seperti itu, apalagi ini Kasatpol PP-nya kan seorang ibu. Enggak boleh, sisi kemanusian tetap harus ada,” katanya dengan nada jengkel.

Menurut Hendrik, sanksi berupa denda harus melihat latar belakang si pelanggar dan itu tidak boleh disamaratakan. Ia berharap wali kota bisa mengevaluasi kinerja jajarannya itu.

“Sebelum dikenakan sanksi kalau orang enggak punya uang jangan langsung dikenakan. Solusinya bukan disanksi, itukan nakut-nakutin orang jadinya.”

Hendrik menilai jika aturan tersebut dibuat agar masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan, utamanya soal penggunaan masker, maka pemerintah harus hadir.

“Ya sudahlah biar semua orang pakai masker, bagiin dong ke semua warga."

Sebab, politisi PDIP itu menilai, tak semua orang mampu melengkapi dirinya dengan hal tersebut (masker). “Orangkan walau pakai masker murah tapi enggak semua orang menjadikan itu skala prioritas, mungkin ada kebutuhan lain, makan di rumah dan anak sekolah. Nah balik lagi, saya minta SatpolPP harus ada nurani.”

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun VIVA, peristiwa tersebut terjadi beberapa hari lalu, di simpang Jalan Siliwangi, Depok. Kejadian bermula ketika aparat gabungan, SatpolPP dan Dishub yang menggelar razia mendapati seorang ibu dan anaknya tak mengenakan masker di dalam angkutan kota (angkot).

Pada petugas, wanita yang tak diketahui identitasnya itu mengaku buru-buru karena ingin membeli buku dan tak punya uang lebih untuk membayar denda administrasi senilai Rp50 ribu.

Hasman, salah satu petugas dari Badan Keuangan Daerah yang ikut dalam razia tersebut mengungkapkan, wanita tersebut terpaksa menitipkan anaknya karena ingin mengambil uang untuk membayar denda.

“Jadi anaknya dititipkan, karena ibu itu nelpon enggak bisa. Sementara KTP, SIM-nya buat jaminan enggak ada. Jadi anak ini dititipkan, dia ambil uang katanya.”

Hasman menegaskan sang anak dijaga dengan baik oleh petugas. “Anaknya kita jaga kok,” ujarnya.