2 Pekan Razia Operasi Patuh Jaya 2020, 34.152 Pengendara Kena Tilang

Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

VIVA – Rampung sudah jalannya razia lalu lintas bernama Operasi Patuh Jaya 2020. Selama 14 hari berlangsung, sebanyak 99.835 pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang maupun diberikan teguran," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2020.

Baca juga: Sanksi Tilang Ganjil Genap Baru Diterapkan 10 Agustus

Dengan demikian, operasi ini telah berakhir. Dirinya merinci dari 99.835 pengendara, sebanyak 34.152 pengendara yang melanggar diberikan sanksi tilang. Kemudian, sebanyak 65.683 diantaranya hanya diberikan teguran.

"Jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," katanya.

Untuk diketahui, operasi ini berlangsung selama dua pekan sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Razia kendaraan akan dilaksanakan gun menekan angka pelanggaran yang meningkat sejak dilaksanakannya PSBB Transisi. 

Dalam pelaksanaan penindakan ini, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Semisal, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. (ren)