Polisi Sebut Pelanggaran Ganjil-Genap Malah Meningkat

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut jumlah pengendara mobil yang melanggar kebijakan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Ibu Kota selama tiga hari diterapkan sebanyak 1.745 pengendara.

Jumlah terbanyak justru ada di hari ketiga penerapan ganjil-genap pada Kamis, 6 Agustus 2020. Pada hari itu tercatat ada 702 pelanggar. Di hari kedua ada 674 pelanggar, sedangkan hari pertama 369 pelanggar.

"Evaluasi kami, bahkan di tiga hari sosialisasi, angkanya semakin tinggi yang melakukan pelanggaran," kata Sambodo.

Baca: Polisi Klaim Macet Jakarta Berkurang 40 Persen karena Ganjil Genap

Polisi memutuskan memperpanjang masa sosialisasi sampai 9 Agustus. Padahal masa sosialisasi dijadwalkan hingga 7 Agustus. Masa sosialisasi diperpanjang agar masyarakat tidak lagi beralasan tak tahu kebijakan ini sudah kembali diterapkan. Pada 10 Agustus, polisi tak lagi menoleransi pelanggaran sehingga setiap pelanggar akan ditilang.

"Itulah sebabnya kemudian kami dari pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ini sampai dengan Minggu,” katanya.

“Sebetulnya, walaupun kebijakan gage (ganjil-genap) ini kan hanya berlaku sampai Jumat, tapi kita sosialisasinya sampai Minggu, sehingga kita nanti akan mulai penindakan hari Senin, 10 Agustus 2020," ujarnya. (ase)