Perkantoran di Jakarta Jadi Klaster COVID-19, Ini Imbauan Wagub Riza

Ahmad Riza Patria (kedua kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Perkantoran menjadi salah satu yang kini menjadi klaster penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Jakarta. Hingga kini, angka kasus positif masih terus tinggi.

Maka dari itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta kepada semua pengelola perkantoran agar dapat mengatur jam kerja bagi para pegawai. Pengaturan dimaksudkan agar tidak terjadi kepadatan yang membuat kerawanan penularan.

Begitu juga masalah jam kerja pegawai. Menurut dia, harus diatur agar tidak menumpuk di satu waktu yang sama. Apalagi, saat ini Pemprov DKI masih terus memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kami minta semua kantor, satu mengatur jam kantor, istirahat, jam pulang, dibagi shif kemudian kami minta perkantoran itu sekalipun ada pelonggaran 50 persen, kami minta dikurangi sedapat mungkin yang bisa dikurangi," kata Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca juga: Wagub DKI: Tidak Ada Zona Hitam di Ibu Kota

Menurutnya, pihak perkantoran tidak perlu memaksakan karyawannya untuk datang memenuhi kantor di masa pandemi saat ini. Jika memang ada pekerjaan yang bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor, itu lebih memungkinkan dikerjakan di rumah.

"Kemudian kami minta semua pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah," tuturnya.

Tak hanya itu, Riza meminta perkantoran untuk membentuk tim atau pengawas atau satuan tugas internal. Untuk mengawasi protokol kesehatan, agar kantor tidak menjadi klaster dalam penularan virus Corona ini.

"Kemudian kami minta, kita terus lakukan dialog, diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor dan sebagainya. Kemudian, perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana, disinfektannya, wastafel cuci tangan," katanya. (art)