Polisi Ultimatum Hadi Pranoto: Tidak Ada Panggilan Ketiga

Praktisi obat herbal, Hadi Pranoto, yang mengklaim menemukan obat COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Hadi Pranoto diminta polisi untuk kooperatif saat dipanggil kembali oleh Polda Metro Jaya. Hadi diketahui dua kali mangkir pemanggilan terkait dugaan penyebaran berita bohong.

"Kita mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir ya, yang bersangkutan HP ini mudah-mudahan sehat. Segera sehat dan kita mengharapkan segera hadir pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Baca juga: Dua Kali Mangkir, Hadi Pranoto Terancam Diangkut Polisi

Dia menambahkan, tidak ada panggilan ketiga dalam suatu pemeriksaan. Hadi diketahui sudah dua kali dipanggil polisi namun mangkir karena alasan sakit. Pada pemanggilan kedua Hadi hadir, tapi tidak diperiksa karena mengklaim sakit lagi. Padahal, menurut pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Hadi tidak sakit.

"Enggak ada pemanggilan ketiga. Ketiga itu menurut KUHP itu sudah langsung izin membawa," kata Yusri.

Sebelumnya, musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. 

Hal ini terkait konten YouTube milik Anji, yang mewawancarai Hadi bahwa ia mengklaim menemukan obat COVID-19.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas, beberapa waktu lalu. (ase)