Warga Jakarta yang Positif COVID-19 Akan Diisolasi di Tempat Khusus

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan paparkan kasus COVID-19.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sedang menuyusun aturan mengenai isolasi khusus bagi warga Ibu Kota yang positif COVID-19 setelah menjalani rapid test maupun swab. Mereka yang positif Corona tidak diisolasi mandiri di rumah, melainkan di tempat tertentu, salah satunya Wisma Atlet Jakarta.

"Langkah ke depan, tidak lama lagi, kita akan umumkan sesudah regulasinya siap; tapi intinya kita akan meningkatkan intervensi pada orang-orang yang terpapar terbukti positif," kata Anies dalam webinar di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

Dengan tidak lagi orang yang positif COVID-19 diisolasi di rumah, diharapkan lebih efektif memutus rantai penularan terutama di lingkungan keluarga. Mereka yang terjangkit pun dapat diisolasi dan dirawat dengan lebih baik.

Baca: UGM Temukan Mutasi COVID-19 yang Jauh Lebih Cepat Menular

Jumlah kasus orang yang terkena COVID-19 di DKI Jakarta kurang lebih dalam sepekan ini terus meningkat hingga mencapai seribu lebih. Pada Rabu, 2 September 2020, ada penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta sebanyak 1.053 kasus.

"Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 42.303 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Dari jumlah tersebut, total 31.741 orang sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,0 persen, dan total 1.237 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2 persen. Jumlah kasus aktif di Jakarta sebanyak 9.325 orang. (art)