Anies: Jika Tak PSBB Total, 17 September RS DKI Penuh Pasien COVID-19

Simulasi penanganan pasien suspect virus Corona. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total di Ibu Kota. Langkah ini diambil sebagai upaya pengereman darurat karena perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin mengerikan.

Anies mengatakan, jika langkah pengereman ini tidak dilakukan dengan segera, kasus positif COVID-19 akan meningkat pesat. Apabila jumlah pasien COVID-19 terus meningkat, maka Jakarta akan kekurangan rumah sakit untuk merawat pasien COVID-19.

"Bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman maka dari data yang kita miliki itu bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak akan mampu menampung pasien COVID lagi," kata Anies, Rabu, 9 September 2020.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Seperti Awal Pandemi COVID-19

Saat ini, di Jakarta sudah 1.347 orang wafat akibat COVID-19, dan tingkat kematian ada di angka 2,7 persen, yang berarti lebih rendah dari tingkat kematian nasional di angka 4,1 persen. Meski lebih rendah, jika dinominalkan angka tersebut cukup banyak dan jumlah angka kematian ini terus bertambah.

Menurut Anies, terkait ketersediaan tempat perawatan dari 4.053 tempat tidur isolasi yang tersedia khusus untuk pasien dengan gejala sedang atau menengah, 77 persen di antaranya sudah terpakai. Jumlah 4.053 tempat tidur tersebut merupakan jumlah aktual yang ada saat ini.

Pada data sebelumnya, terdapat 4.456 tempat tidur isolasi khusus COVID-19. Namun terdapat beberapa rumah sakit yang tidak bisa mencapai kapasitas maksimal lantaran terkendala jumlah SDM atau tenaga kesehatan setelah terinfeksi COVID-19. Ada pula beberapa rumah sakit yang mengalihkan sebagian tempat tidurnya untuk non-COVID-19 karena sudah lama tertunda pelayanannya. 

Anies menyampaikan kapasitas maksimal ruang ICU khusus COVID-19 di DKI Jakarta saat ini sebanyak 528 tempat tidur. Jumlah yang besar tersebut saat ini telah terisi 83 persen dan akan penuh pada tanggal 15 September dengan tingkat penularan wabah seperti sekarang. 

Pemprov DKI Jakarta sedang berusaha menaikkan kapasitas ICU, dilakukan hingga mencapai 636 tempat tidur. Namun tanpa usaha pembatasan lebih ketat, maka ICU khusus COVID sesudah dinaikkan kapasitasnya pun bisa penuh pada tanggal 25 September.

"Itu bukan sekadar menyediakan tempat tidurnya, tapi memastikan ada dokternya, memastikan ada perawatnya, alat pengamannya, memastikan ada obat-obatannya, memastikan ada pendukungnya. Dan itu bila tidak disertai dengan pembatasan penularan secara ketat seperti sekarang ini, maka tempat tidur itu pun akan penuh di pekan ke-2 Oktober (2020)," ujarnya. (ase)