Bupati Bogor Ungkap Alasan Terapkan PSBB Pra-AKB

Alumni Akabri 89 memberi bantuan kepada warga Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Bupati Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan sebagian masyarakat di kabupaten berpenduduk 5.965.410 jiwa ini membutuhkan bantuan di masa pandemi COVID-19. Maka, untuk menjaga perekonomian saat kebijakan PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru (pra-AKB), Pemkab Bogor tidak menutup tempat usaha.

Ade mengungkapkan, angka positif COVID-19 dan zona merah di Kabupaten Bogor meningkat. Sehingga Kabupaten Bogor menerapkan PSBB Pra-AKB. Artinya, PSBB Pra-AKB memberlakukan pengurangan jam kantor, aktivitas warga, perumahan, restoran, hotel dan  beberapa tempat usaha. 

PSBB Pra AKB kali ini ada pengurangan jam operasional dari sebelumnya pukul 21.00 WIB menjadi saat ini hanya sampai pukul 19.00 WIB. Dengan demikian, lanjut Ade, pemerintah tidak akan menutup tempat usaha yang menjadi sumber perekonomian masyarakat. 

"Tetap kami melakukan PSBB tetapi tidak PSBB yang diawal, tetapi PSBB dengan Pra-AKB, kita perketat protokol kesehatan, dan edukasi pemakaian masker," katanya saat menerima bantuan paket Sembako dari Alumni Akabri 89 di Lanud Atang Sendjaja TNI AU, Bogor, Minggu 13 September 2020.

Baca juga: Klaim Uji Vaksin Corona Tak Ada Keluhan, Imunisasi Massal Tahun Depan

Terkait bantuan yang disalurkan, Ketua Alumni Akabri 89, Mayjen TNI Rudianto, mengatakan pemberian bantuan ini merupakan rangkaian sejak dilaksanakan Juli 2020 lalu.  Tak hanya Bogor, bantuan juga disalurkan bagi masyarakat terdampak COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih dari 12 ribu paket sembako dan program bedah rumah sudah dilaksanakan. Rencananya Program Bakti sosial ini terus berjalan di bulan-bulan selanjutnya. 

"Ini bentuk partisipasi kita membantu masyarakat atau warga negara kita yang terdampak COVID-19. Ini mungkin sedikit agak membantu masyarakat walaupun kita tahu bahwa dampak ini sangat luar biasa," katanya. (ren)