Tilang Elektronik Diluncurkan di Depok, 1 November Mulai Ada Sanksi

Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektrtronik .
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo meresmikan salah satu program unggulan Polres Metro Depok, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau yang biasa disebut tilang elektronik.

Menurutnya, kebijakan ini efektif tidak hanya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, namun juga memutus mata rantai COVID-19.

“Ini inovasi yang luar biasa, Polres Metro Depok telah meluncurkan 13 program yang sangat bermanfaat untuk masyarakat terutama pada masa pandemi COVID-19,” katanya saat ditemui di Balai Kota Depok, Jumat, 25 September 2020.

Baca juga: INFOGRAFIK: Lokasi 45 Kamera ETLE Tambahan di Ibu Kota

Sambodo menjelaskan, beberapa aplikasi yang diluncurkan berbasis online big data dan sebagainya, termasuk E-TLE. Ia menyebut, program tersebut sangat bermanfaat dimasa pandemi seperti saat ini karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat. “Sehingga tentu saja mengurangi terjadinya penularan COVID-19," ujarnya.

Selain E-TLE, pihaknya juga meresmikan ruang pelayanan anak terpadu di seluruh Polres jajaran Polda Metro Jaya. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada anak yang berhadapan dengan hukum. “Terutama anak yang terlibat lakalantas (kecelakaan lalu lintas),” ujarnya.

Terkait hal itu, polisi juga telah mendatangani perjanjian bersama asosiasi psikologi forensik. “Dengan MoU tersebut maka apabila ada anak berhadapan dengan hukum maka ada pendampingan psikolog karena memang itu amanah undang-undang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menuturkan, Pemerintah Kota Depok dan kepolisian masih fokus dalm penanganan pandemi COVID-19.

Namun di sisi lain, kegiatan sehari-hari seperti perkantroan dan operasional harus tetap berjalan.

“Maka supaya berjalan di saat ini kami mencetuskan 13 program, salah satunya E-TLE yang semua by system. Dalam situasi ini kita harus tetap berjalan namun harus mencegah kerumunan atau interaksi langsung," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi inovasi yang dicetuskan oleh jajaran kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Depok.

“Ini membantu kita semuanya. Di samping itu, pemerintah pusat sudah mengarahkan Depok di antara 100 kabupaten kota menjadi smart city, dan ini kerja-kerja kolaboratif yang memang harus kita apresiasi,” katanya.

Sistem Penindakan

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Erwin Aras Genda mengatakan, meski telah resmi di-launching, namun saat ini E-TLE masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada penindakan.

Adapun E-TLE yang telah terpasang saat ini baru satu titik, yakni di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Margonda depan Balai Kota Depok. Kamera tersebut menyorot pengendara yang melaju dari arah Citayam menuju Jakarta. “1 Oktober sampai 31 Oktober itu tahap-tahap sosialisasi, nah per 1 November maka penegakan hukum akan berlaku,” katanya.

Nantinya, jika ditemukan pelanggaran maka identitas kendaraan akan terekam dan surat bakal langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan.   

“Jadi apabila per satu November ada pelanggaran, maka akan dikirimkan ke rumah pemohon sesuai dengan alamat identitas kendaraan tersebut,”  ujarnya.

Adapun sejumlah program yang juga diluncurkan Polres Metro Depok di antaranya, E-Pam Pilkada, E-Patroli, TAC, Depok Command Center, Smart Lantas Polrestro Depok, Satpas pembantu 1221 Cinere, Satpas Pembantu 1221 T5M Polrestro Depok, Cyber Patroli Polres Metro Depok, Ruang Pelayanan Anak Terpadu Polrestro Depok, dan Bang Helmet.