Kepatuhan 3M di DKI Baru 80 Persen, Mencuci Tangan Paling Rendah

Mencuci tangan, cegah penyebaran corona
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Tingkat kepatuhan perilaku 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di DKI Jakarta dikabarkan masih berada di bawah 80 persen. Meski demikian, terdapat peningkatan kepatuhan perilaku 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) sejak awal November. 

Data dari FKM UI, mencatat tingkat kepatuhan memakai masker berada di kisaran angka 70 persen.

Kemudian kepatuhan menjaga jarak berada di kisaran angka 60 persen sementara kepatuhan mencuci tangan hanya berada di kisaran angka 35 persen.

Sebelumnya, seluruh indikator perilaku 3M sempat menurun secara signifikan pada akhir Oktober lalu. Kepatuhan memakai masker berada di kisaran angka 75 persen pada 19 Oktober 2020, 70 persen pada 26 Oktober dan 60 persen pada 2 November 2020.

Kemudian kepatuhan menjaga jarak berada di kisaran angka 70 persen (19/10), 65 persen (26/10), dan 55 persen (2/11) dan mencuci tangan berada di kisaran angka 40 persen (19/10), 30 persen (26/10), dan 30 persen pada 2 November 2020.

Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen untuk dapat mengendalikan potensi penularan COVID-19. Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. 

Kendati demikian, Anies meminta agar semua pihak harus harus makin waspada. Dia mengimbau jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu menjadi tidak disiplin. 

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir dari 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020. 

Di sisi lain, tingkat kesembuhan justru menunjukan menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7 persen pada 7 November 2020. Sementara itu, pada dua pekan sebelumnya tingkat kesembuhan berada di angka 78,9 persen (26/9), 82,3 persen (10/10), dan 85,4 persen (24/10). 

Kemudian, tingkat kematian di Pemprov DKI juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10).

Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif pun menunjukkan tren pelambatan. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87 persen dibanding dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10). 

Angka tersebut menurun jika dilihat pada perubahan data kasus positif 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) yang meningkat 18,03 persen serta  perubahan data kasus positif 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57 persen.