Polisi Antar Surat ke Habib Rizieq Dicegat, Massa FPI: Keluar Lu

FPI adang polisi yang antar surat panggilan untuk Habib Rizieq di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun, pada saat aparat menyambangi rumah Rizieq Shihab, mereka diadang oleh para massa dan simpatisan FPI yang sedang berada di lokasi.

Massa FPI menolak kedatangan polisi dan meminta untuk meninggalkan kawasan Petamburan III yang terletak di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Massa lalu menggiring aparat kepolisian untuk keluar sambil mengusir.

"Keluar lu, keluar!" ujar massa kepada polisi yang hendak memberikan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab.

Melihat kondisi di lokasi yang semakin tidak kondusif, aparat kepolisian pun pergi meninggalkan lokasi Petamburan III.

Imbasnya, pengadangan terhadap polisi ini memicu kerumunan padat di kawasan Petamburan III. Banyak warga di sekitar lokasi pun khawatir akan terjadi lagi klaster baru penularan COVID-19. 

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan, Andi Hasim, mengatakan warganya khawatir dengan banyaknya orang tidak dikenal yang berkumpul. Menurut dia, bisa saja menambah penyebaran COVID-19 di Petamburan.

"Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan COVID-19. Saya khawatir, kalau saja warga kami ada yang tertular," ujar Andi. 

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut mengatakan bahwa kondisi di Petamburan sedang ramai. Namun, situasi masih dalam keadaan kondusif. 

"Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," kata Singgih, saat dikonfirmasi.

Melihat kondisi berkumpulnya massa FPI itu, pihak Polsek Tanah Abang melalui Babinkamtibmas akhirnya memberikan imbauan. Mereka diminta untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Namun, mengenai langkah selanjutnya dari kerumunan massa di Petamburan, aparat kepolisian masih melihat kondisi. Apabila terjadi kerumunan yang mengganggu, pihak kepolisian akan mengambil langkah untuk membubarkan massa tersebut.