Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Plh Wali Kota Angkat Bicara

Para pelaku prostitusi diamankan dari Apartemen Green Pramuka, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota (Walkot) Jakarta Pusat Irwandi berjanji menindaklanjuti kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Apartemen Green Pramuka atau Green Pramuka City di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sikap yang akan diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat adalah memanggil pihak pengelola Apartemen Green Pramuka untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut. 

"Ya itu kan (kewenangan terkait apartemen) ada di bawah Suku Dinas Perumahan. Kita akan minta keterangan pengelola Apartemen Green Pramuka," kata Irwandi pada saat dihubungi, Rabu, 13 Januari 2021.

Namun saat ditanya apakah pihak pemerintah akan memberikan sanksi khusus ke pihak pengelola, Irwandi tak memberikan pernyataan yang pasti. Apalagi, kata dia, aktivitas ini dibatasi di tengah pandemi COVID-19. "Oke, nanti saya koordinasikan dengan Dinas Perumahan," ujarnya singkat. 

Seperti diketahui, aparat Kepolisian dari Polsek Cempaka Putih berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Green Pramuka pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu. Dilaporkan dalam kasus tersebut, ada belasan anak yang masih berusia 15 dan 16 tahun yang terlibat prostitusi bertransaksi online ini.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, para pelaku prostitusi ini menempati beberapa kamar di dua tower apartemen tersebut dan berdalih melakukan pelacuran demi kebutuhan ekonomi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah ada laporan dari salah satu korban berinisial AD (13) yang dipaksa oleh beberapa orang untuk melakukan booking online untuk berhubungan badan dengan pria yang dicari melalui aplikasi MeChat. Namun kasus yang dialami AD berbeda dengan kasus prostitusi online yang melibatkan 47 orang di Apartemen Green Pramuka sebelumnya.

Sementara saat ditanya mengenai kegiatan prostitusi ini, pihak pengelola yakni Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga mengungkapkan bahwa mereka tak mengetahui adanya praktik prostitusi online ini. Pihaknya lalu mengklaim bahwa mereka bersama tiga pilar Cempaka Putih yang melakukan penggrebekan terhadap prostitusi online di kawasan apartemen di Jalan Ahmad Yani itu.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit, Harta Rp8 Miliar Mobil Cuma Fortuner