Dewan Tak Persoalkan Marullah Rangkap Jadi Sekda dan Wali Kota Jaksel

Anies Baswedan melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, tidak mempersoalkan rangkap jabatan Marullah Matali, yang kini dipercaya menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi DKI. Saat yang sama, juga menjadi pelaksana tugas atau Plt Wali Kota Jakarta Selatan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan rangkap jabatan tersebut bukanlah sebuah masalah. Sebab, untuk menunjuk pejabat definitif Wali Kota Jakarta Selatan, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

"Nggak sih, nggak masalah. Justru kelihatannya Marullah ingin mendapatkan orang terbaik sebagai penerusnya di Jaksel, dan itu enggak cukup waktu kalau buru-buru. Toh akhirnya aktivitas di pandemi ini tidak terlalu meluas kepada hal-hal yang lain. Fokusnya pandemi saja," kata Mujiyono kepada wartawan, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca juga: Anies Tunjuk Sekda DKI Marullah Jadi Plt Wali Kota Jaksel

Penunjukan ini, kata Mujiyono, dianggap tidak akan mengganggu kerja Marullah sebagai Sekda DKI, sebab saat ini semua fokus kerja masih tertuju pada penanganan COVID-19. Selain itu, jika memang tugas sebagai wali kota cukup banyak, bisa dibantu oleh wakilnya.

"Kan ada wakil wali kota, untuk delegasi kewenangan bisa ke situ. Feeling saya begitu (Plt) agar dapat yang terbaik dan itu bagus benar, kecuali itu sampai berbulan-bulan," ujarnya.

Rangkap jabatan ini diharapkan jangan terlalu lama, dan segera ditentukan siapa yang akan menjadi pejabat definitif Wali Kota Jakarta Selatan. Salah satu kualifikasinya adalah harus miliki kecakapan dalam kemampuan intelektual.

"Karier ke wilayah harus bagus, komunikatif. Yang penting komunikatif aja, orang kalau pintar tapi kalau diajak ngomongnya susah kan percuma juga. Kalau gue sih begitu yang penting komunikatif sama semua pihak, karena komunikasi itu pembuka seluruh potensi yang ada untuk berdiskusi," ujarnya.