Wali Kota Bekasi Sudah Diperiksa Polda Metro, Sengketa Tanah

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen telah diperiksa polisi terkait kasus sengketa tanah. Hal itu dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

"Ya sudah (diperiksa)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa 9 Maret 2021.

Kata Tubagus, pemeriksaan terhadap Rahmat dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Di mana pemeriksaan dilakukan pada Senin 8 Maret 2021 sore kemarin.

"Senin sore sampai malam," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemanggilan ini merupakan jadwal pemanggilan kedua setelah sebelumnya Jumat 5 Maret 2021 Pepen tidak berhalangan hadir. Pemeriksaan Pepen hanya sebatas klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi itu. Namun dirinya tidak merinci terkait kasus sengketa tanah tersebut.

"Dia sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja. Nanti saya cek. Jadi kemarin sudah datang dan (Rahmat Effendi) sudah dimintai keterangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Wali kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus sengketa tanah. Sedianya, Pepen diperiksa Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

"Harusnya Jumat kemarin," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan pada Senin 8 Maret 2021.

Namun kata dia, Pepen berhalangan hadir buntut masih berada di luar kota. Alhasil penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Pepen.