Dugaan Korupsi Damkar Depok, Jaksa Sudah Periksa 16 Orang

Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Sebanyak 16 orang telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok.

Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri.
       
Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, mereka yakni belasan orang itu dipanggil karena dianggap mengetahui permasalahan. 
     
"Jadi tidak hanya di Damkar pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan," kata Herlangga Wisnu di Depok, Jawa Barat pada Rabu 21 April 2021.
        
Sampai saat ini ujar Herlangga, Kejari Depok masih melakukan pendalaman dalam rangka pengumpulan data dan pengumpulan keterangan.
       
"Kita masih melakukan klarifikasi. Apa hasilnya kita masih punya waktu sekitar tiga Minggu lagi sebelum surat perintah berakhir."
         
Ia menjelaskan, surat perintah memiliki jangka waktu selama 30 hari.
         
"Kita melakukan pendalaman apa nanti kesimpulannya ditunggu saja sehingga permasalahan dapat menjadi terang," tutur dia.