Polisi Ungkap Travel Gelap Tawarkan Mudik dengan Tarif Tinggi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya menyebutkan, ratusan kendaraan travel gelap yang dikandangkan mematok tarif lebih tinggi dibanding sebelumnya.

"Modus operandi, mereka mematok biaya lebih tinggi dari biasanya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 29 April 2021.

Tarif travel gelap ini dipatok sebesar Rp50 ribu hingga RP200 ribu lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Para pelaku travel gelap pun memberikan jaminan kepada para pemudik agar bisa sampai ke kampung halaman mereka.

"Contohnya Jakarta-Cilacap Rp300 sampai Rp350 ribu padahal Rp200 ribu. Ke Lampung Rp400 ribu padahal biasa RP300 ribu sampai RP350 ribu. Rata-rata memasang tarif di atas normal," katanya.

Sambodo menambahkan, layanan travel gelap tidak membutuhkan persyaratan yang rumit. Semisal mereka tidak meminta surat bebas COVID-19.

"Penumpang tidak ada menunjukkan surat bebas COVID-19 atau hasil swab antigen tidak ada. Padahal berdasarkan adendum Gugus Tugas para penumpang yang naik dari terminal itu diharapkan mempunyai surat bebas COVID-19 baik antigen genose atau PCR," kata Sambodo.