26 Warga Positif COVID-19 dari Satu RT, Perumahan di Bekasi Dilockdown

Perumahan di Bekasi dikaratina karena 26 warganya terpapar COVID-19.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani

VIVA – Satu perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat dikarantina karena 26 warganya terpapar COVID-19. 26 warga itu berasal dari satu area rukun tangga (RT), Perumahan Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Medan Satria.

"Kami sampaikan 26 warga di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang," kata Camat Medan Satria, Lia Erliani, Kamis 10 Juni 2021.

Lia menjelaskan, 26 orang yang terkonfirmasi positif diketahui berasal dari sembilan kepala keluarga (KK). Dia bilang saat ini, 19 orang di antaranya sudah menjalani isolasi mandiri. Sementara, tujuh orang lainnya dirawat di fasilitas kesehatan.

Dia menekankan, temuan klaster baru itu berasal dari pesta pernikahan dan arisan. Terkait itu, tim Satgas COVID-19 Kota Bekasi juga sudah melakukan tracking ke orang-orang terdekat dan berkomunikasi dnegan 26 warga itu.

"Awalnya diketahui dari dua warga tidak enak badan. Dia melakukan swab antigen lalu positif. Sesuai dengan mekanisme, dia lapor diri," jelasnya.

Untuk menekan penyebaran COVID-19, maka pihaknya mulai Kamis hari ini memberlakukan karantina lokal di perumahan tersebut. Dengan cara itu, akses keluar masuk perumahan untuk sementara dijaga ketat. "Pemberlakuan karantina mulai hari ini, Kamis," katanya.

Pun, dengan kejadian karantina lokal di perumahan tersebut maka ini jadi wilayah yang pertama di Kota Bekasi usai libur lebaran 2021.