Kasus COVID-19 Jakarta Naik, Polisi Sasar Kerumunan Pascaolahraga

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Angka positif COVID-19 di Jakarta sedang naik. Polisi mengaku tidak melarang kegiatan berolahraga seperti bersepeda. Namun, hal yang menjadi perhatian polisi adalah kegiatan pascabersepeda. 

Sebab, tak bisa dipungkiri kerap ditemukan para pesepeda yang berkerumun usai bersepeda. Lantaran itu, polisi dengan tegas melarang hal tersebut.

"Kami akan menertibkan atau membatasi kegiatan yang menimbulkan berkerumunan, pascaolahraganya bukan olahraganya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu, 20 Juni 2021.

Selain akan menyasar pesepeda yang berkerumun usai gowes, Sambodo juga menjelaskan bahwa tidak ada uji coba sepeda road bike melintas di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang alias JLNT Casablanca, pada pekan ini. 

Salah satu pertimbangannya karena angka positif COVID-19 di Jakarta masih tinggi. Dia menegaskan hanya kendaraan roda empat saja yang boleh melintas di JLNT Casablanca, seperti biasanya.

"Minggu ditiadakan uji coba JLNT untuk sepeda ditiadakan, jadi hanya untuk kendaraan mobil, sepeda tidak boleh naik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tidak ada uji coba jalur sepeda atau roadbike di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang Minggu, 20 Juni 2021.

"Minggu, uji coba JLNT untuk sepeda ditiadakan," kata dia di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juni 2021.