Pemkab Tangerang Minta Fasilitas Isolasi Didirikan di Setiap RT

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menginstruksikan kepada setiap kelurahan, desa, hingga kecamatan untuk mendirikan ruang atau fasilitas isolasi di setiap RT (Rukun Tetangga).

Hal ini sebagai langkah antisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 dengan kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kondisi fasilitas kesehatan (faskes) isolasi pasien COVID-19 yang OTG di Hotel Isolasi Yasmin itu sudah overload, makanya untuk antisipasi lonjakan kasus pasien OTG, kita minta ada ruang isolasi di tingkat RT, khususnya yang masuk zona merah dan oranye," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, 25 Juni 2021

Nantinya, setiap fasilitas isolasi diminta menyediakan dua ruang kamar yang masing-masing kamarnya mampu menampung maksimal dua pasien.

"Setidaknya ada dua ruang kamar, lalu selain per RT, kita juga akan manfaatkan fasilitas daerah atau pemerintah, seperti rumah dinas, dan ini untuk kasus OTG," ujarnya.

Selain terus menambah ruang isolasi, pihaknya pun menggenjot proses vaksinasi untuk mempercepat pembentukkan herd immunity.

"Kita juga kejar program vaksinasinya, baik dari pemerintah sendiri hingga bekerja sama dengan TNI-Polri, supaya target 35 ribu per hari bisa terealisasi dan 3 juta dari 4 juta penduduk di Kabupaten Tangerang tervaksinasi," ujarnya.

Saat ini, kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 12.252 kasus, dengan kasus meninggal dunia 271 dan sembuh 11.234 orang.