Polda Metro Bakal Periksa Jerinx Senin Pekan Depan

Jerinx
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

VIVA – Pemain drum Grup Band Superman Is Dead, I Gede Ariastina alias Jerinx atau JRX bakal dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi atas laporan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

“Kita sudah kirim undangan klarifikasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro pada Jumat, 23 Juli 2021.

Menurut dia, Jerinx dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik pada Senin, 26 Juli 2021. Maka dari itu, penyidik masih menunggu kehadiran terlapor Jerinx untuk dimintai keterangannya.

“Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya,” ujarnya.

Sementara, Yusri menambahkan penyidik sudah meminta keterangan terlebih dulu dari pelapor Adam Deni Gearaka pada Rabu, 14 Juli 2021. Saat diperiksa, kata dia, pelapor diminta keterangan dan membawa semua bukti-bukti yang dilaporkan.

“Pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP. Ini masih penyelidikan. Saksi-saksi yang lain sudah kita periksa,” jelas dia.

Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik. 

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentan ITE.