Ancaman Kapolda Metro Buat Penimbun Obat dan Oksigen

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohamad Fadil Imran menegaskan bakal menindak tegas terhadap siapa saja yang menyalahgunakan wewenang dalam proses importasi proses distribusi tabung gas oksigen maupun obat-obatan di tengah pandemi COVID-19.

“Kita mengirimkan pesan kepada mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pandemi ini melakukan kejahatan, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Fadil di Jakarta pada Selasa, 27 Juli 2021.

Apalagi, kata dia, misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya dalam proses importasi hingga proses distribusi. Tentu, aparat kepolisian tidak segan-segan melakukan penegakan hukum.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat termasuk didalamnya Satgas di Polda Metro Jaya juga terus bekerja mengawal ketersediaan obat, distribusi obat dan penjualan obat di apotek-apotek agar semuanya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Menurut dia, jajaran Polda Metro Jaya sudah mengungkap sejumlah kasus yang diduga melakukan penimbunan obat maupun tabung gas oksigen saat pandemi COVID-19. Misalnya, Polres Tangerang Kota, Polres Jakarta Barat maupun Polres Jakarta Pusat.

“Jajaran telah menindak pelaku penimbun obat. Tim kami akan terus bekerja,” jelas dia.

Sementara, Fadil mengatakan Polda Metro Jaya telah menyebarkan hotline melalui media sosial apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan terkait kartel mafia organize crime apapun atau kejahatan dimasa pandemi. “Kami siap menindaklanjuti,” tandasnya.