Gerebek Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan PSK dan Miras

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Polsek Pasar Kemis, Polres Kota Tangerang Banten, melakukan penggerebekan pada salah satu lokasi karaoke di Kalimati, Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu, 29 Agustus 2021, dini hari.

Penggerebekan itu dilakukan, usai pihaknya mendapatkan informasi bila terdapat salah satu lokasi hiburan malam yang secara diam-diam, beroperasi. Tentu tempat itu melanggar aturan, sebab dibuka di tengah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Jadi, karaoke ini buka secara diam-diam. Padahal sebelumnya sudah disegel. Dan setelah kami cek, betul di dalamnya terdapat aktifitas hiburan malam," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf.

Dalama penggerebekkan itu, polisi  mengamankan puluhan botol minuman keras atau miras, dan 10 wanita tuna susila atau pekerja seks komersial (PSK).

"Kita amankan puluhan miras berbagai jenis dan merk, serta para wanita yang merupakan pekerja seks komersial. Dalam hal barang bukti kita amankan ke polsek," ujarnya.

Sementara, untuk para pekerja, petugas kepolisian bekerja sama dengan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang, melakukan pendataan dan pembinaan.

"Para pekerja kita serahkan ke pihak Satpol PP. Dan nantinya, pengelola akan dimintai keterangan juga, mengingat sebelumnya lokasi ini sudah diisegel," jelasnya.