Jasad 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi di RS Polri

Petugas membawa jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya membawa jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanggerang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sejumlah 41 jasad dibawa bergantian guna proses identifikasi.

"Dibawa untuk proses identifikasi," ujar Kepala Subdirektorat Dokpol Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Asep Winardi kepada wartawan, Rabu, 8 September 2021.

Dia mengaku mereka membutuhkan data antemortem dari pihak keluarga korban guna melakukan proses identifikasi. Dalam pengumpulan antemortem, pihak keluarga diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban. 

Lalu, pihak keluarga diminta menyerahkan DNA guna pencocokan identifikasi jenazah. "Posko antemortem berada di Lapas Tanggerang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu, 8 September 2021, pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Sebanyak 41 narapidana tewas akibat kebakaran itu. Sementara itu, para korban luka berat dirawat di RSUD Tangerang, sementara korban luka ringan dirawat oleh tim medis Lapas.