Kronologi Satu Keluarga di Bekasi Dianiaya 6 Pria

Polsek Medan Satria Tangkap Pelaku Penganiayaan di Perumahan Harapan Indah
Sumber :
  • VIVA/ Dani

VIVA – Satu keluarga di Perumahan Harapan Indah, Bekasi, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh enam orang bersenjata tajam. Bahkan kekerasan dilakukan dengan senjata tajam seperti golok, semprot mata, hingga alat setrum.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, pelaku AJ awalnya sengaja datang ke rumah korban di Harapan Indah untuk membayar hutang. Namun, saat ingin melakukan pembayaran utangnya, pelaku meminta korban mendatangkan seorang saksi dari pihak keluarganya.

"Termasuk pelaku juga mendatangi lima rekannya untuk menjadi saksi dalam pembayaran utang tersebut," katanya, Senin 13 September 2021.

Lima rekan pelaku diantaranya, BP, S, E, OS, dan MA datang ke rumah korban dan berunding dalam ruang tamu. Kemudian, korban mendatangi istri dan adiknya untuk menjadi saksi.

Ketika sudah berkumpul di ruang tamu korban, kata Agus, terjadi percekcokan antara AJ dan korban. Sehingga terjadi penyerangan yang dilakukan oleh AJ dan rekan-rekannya tersebut.

"Lalu pelaku menyerang korban yang dibantu oleh teman-temannya dengan menggunakan alat semprotan mata berisi air cabai, pisau panjang dan alat setrum," jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pisau dibagian lengan, istrinya mengalami luka memar pada bagian lengan kirinya akibat alat setrum, dan ibu korban mengalami lecet pada lengan kanan.

"Setelah menganiaya korban, pelaku tersebut pergi meninggalkan rumah korban dan bapak dari korban langsung mengunci rumah dari dalam kemudian berteriak maling," jelas Agus.

Beruntung teriakan tersebut membuat warga mengejar para tersangka, dan keamaanan setempat menutup akses pintu keluar perumahan sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri.

"Berhasil diamankan oleh warga kemudian warga melaporkan ke Polsek Medan Satria," lanjutnya.

Atas kejadian ini, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korrban. Yakni 1 buah pisau, 2 alat setrum, 1 senpi softgun, 1 senpi rakitan, 7 butir selongsong, 2 ikat tambang, 4 borgol, 2 lakban hitam, 6 pasang sarung tangan karet, 1 unit mobil Honda Jazz.

Saat ini ke enam pelaku sudah diamankan dan pihak polisi sedang mendalami motif para pelaku. "Masih kita dalami, semua (pelaku) mengarah ke tersangka," jelasnya.