Satpol PP Ingatkan Penjual Sate Taichan Senayan: Jangan Nekat

Deretan penjual sate taichan di Senayan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tasya Paramitha

VIVA – Kerap menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran virus Covid -19, Jejeran peradangan sate taichan akan di sidak dan di tertibkan pihak Satpol PP Jakarta Pusat, jika masih bersikeras berjualan di trotar kawasan Jalan Gelora dan Jalan Asia Afrika Senayan di Jakarta Pusat.

Selain buka kerumunan, para pedagang sate taichan juga berpotensi terjadi kemacetan akibat parkir Liar para pengunjung sate Taichan.

Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan berjanji akan melakukan tindakan penertiban.

"Kalau berjualan lagi, ya kami tertibkan. Kami imbau kepada pedagang jangan nekat," ujar Bernard, Sabtu malam 18 September 2021.

Bernard menjelaskan jelas kelas para pedagang sate taichan telah melanggar aturan PPKM yang hingga kini masih berlaku di level 3.

Ditambah dengan lokasi berjualan yang memakan sisi bagian trotoar yang merupakan bukan tempat untuk berdagang.

"Itu mengganggu ketertiban umum. Kami akan sanksi tegas jika ketahuan berjualan lagi," ujarnya.

Bernard menegaskan, para pedagang yang nekat tetap berjualan hingga menggangu ketertiban umum, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa denda atau digiring ke tindak pidana ringan (tipiring).

"Ini sebagai syok terapi biar kapok juga," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP beserta TNI-Polri menertibkan sejumlah pedagang sate taichan di Jalan Gelora dan Jalan Asia Afrika pada Sabtu 18 September dini hari.

Keberadaan pedagang pun menciptakan kerumunan orang di masa PPKM.

Namun hingga kini, pantauan VIVA pada Sabtu malam 18 September 2021 para pedagang satu taichan kembali menjajakan dagangannya di atas trotoar.

Adanya pada pedagang sabtu malam ini juga berdampak kemacetan akibat ada parkir liar kendaraan pengunjung sate taichan.