Prostitusi Online di Apartemen Sentra Timur, Diduga Lebih 1 Tower

Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, memenuhi panggilan polisi terkait praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Pengelola menjalani pemeriksaan pada Selasa, 5 Oktober 2021 kemarin.

"Sudah datang kemarin sore kami periksa dengan total 26 pertanyaan," kata Kepala Unit (Kanit) IV Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dedi kepada wartawan, Rabu, 6 Oktober 2021. 

Dia menyampaikan pihak pengelola yang tak dirinci identitasnya tersebut diperiksa soal pekerjaannya pada apartemen itu. Pemeriksaan guna mencari penanggungjawab tempat yang jadi lokasi prostitusi anak di bawah umur tersebut.

"Pemeriksaan untuk mencari tahu job desk-nya, mekanismenya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," ujar Dedi. 

Dedi mengatakan, pihaknya mendapati Tower Kuning yang punya enam unit kamar di sana jadi tempat prostitusi anak. Salah satu kamar di tower tersebut dijadikan tempat penyekapan korban MF (17). 

Dia bilang, tak dipungkiri ada tower lain yang mungkin jadi tempat pekerja seks komersial (PSK). Tapi, penyidikan ini fokus pada anak di bawah umur. 

"Sangat memungkinkan lebih dari enam unit. Tapi, kami fokus ke kasus prostitusi anak saja yang MF disekap," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa pengelola Tower Kuning Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini guna mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur. 

Dedi menambahkan ada pengelola secara umum dan khusus di apartemen tersebut.

"Minggu depan rencananya diperiksa. Dalam satu tower (kuning) itu ada enam unit diungkap. Kita dapati korban tiga, muncikari dua. Muncikari masih bisa dikembangkan ke atasnya lagi masih kami upayakan," jelas Dedi.

Sebelumnya, mencuat praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur. Praktik itu digerebek polisi. Tiga anak dilaporkan jadi korban eksploitasi, turut diamankan saat penggerebekan. 

Praktik esek-esek ini terkuak, setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua korban. Anak mereka yang berinisial MF (17) tidak kunjung pulang. MF izin keluar rumah dengan izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.

"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," ujar Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Pujiyarto kepada wartawan, Kamis 30 September 2021.

Dari informasi itu, pihaknya melakukan penggerebekan pada Rabu 29 September 2021. Polisi mendapati MF dan dua anak di bawah umur lainnya yakni berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang jadi korban eksploitasi seksual. Dia menambahkan, joki dalam kasus ini berinisial MH (17) dan DZ (17).

"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," kata Pujiyarto.