Rumah Warga Rawan Kebakaran di Jakbar Ditempel Stiker, Ini Kriterianya

Ilustrasi kebakaran
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

VIVA – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat (Jakbar) menempelkan stiker di rumah warga yang dinilai rawan kebakaran.

"Kemarin sih targetnya satu kecamatan 50 rumah tapi rata-rata yang sudah ditempelkan di atas seratus rumah," kata Kasiops Sudin PKP Jakbar Sjukri Bahanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.
??
Penempelan stiker di rumah rawan kebakaran sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Sjukri mengatakan, hal itu agar warga bisa lebih mawas diri dan berhati-hati dalam beraktivitas sehingga memperkecil potensi kebakaran.

Menurut Sjukri, ada beberapa kriteria rumah yang ditempelkan stiker bangunan rawan kebakaran.

"Ada 10 kriteria, termasuk salah satunya instalasi listrik, apakah dia bangunan dengan bahan rawan terbakar materialnya atau tidak," ujar dia.
??
Hingga saat ini, Sjukri tidak melihat wilayah mana saja yang bangunannya paling banyak ditempelkan stiker bangunan rawan terbakar. Setiap kecamatan memiliki jumlah rumah yang sama.

Sjukri berharap, masyarakat tetap waspada dalam beraktivitas di dalam rumah.

Warga diharapkan memperhatikan instalasi listrik dan tidak membakar sampah sembarangan agar tidak terjadi kebakaran. (Antara)