Polisi Minta Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Sebelum Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kembali memanggil anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, terkait dugaan kasus penipuan. Olivia diperiksa polisi lantaran terseret kasus penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis 14 Oktober 2021.

"Agendanya (pemanggilannya) jam 10," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Yusri menjelaskan penyidik kembali memanggil Olivia lantaran ada pertanyaan yang perlu ditanyakan terhadapnya. Polisi berharap yang bersangkutan bisa hadir hari ini. 

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania memenuhi panggilan polisi

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Sebab, mereka mau melakukan gelar perkara menentukan status kasus untuk naik penyidikan atau tidak. Jika datang hari ini, rencananya gelar perkara itu akan dilakukan Jumat besok 15 Oktober 2021.

"Karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan ke O. Nanti, kalau sudah semuanya baru kami lakukan gelar perkara," katanya lagi.

Untuk diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. 

Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Pun, anak Nia Daniaty juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.

"Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia.