Viral Spanduk Parkir Gratis di Indomaret, Ditagih Lapor Polisi
- Tangkapan layar
VIVA – Pihak kepolisian wilayah hukum Bekasi Kota menyatakan belum menerima laporan terkait pemasangan spanduk parkir gratis di minimarket Indomaret. Polsek Bekasi Selatan menduga spanduk pengumuman minimarket itu inisiatif pengelola.
"Belum ada koordinasi, kemungkinan spanduk itu dipasang apabila ada seseorang yang memaksa untuk meminta jatah parkir, maka bisa lapor ke polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Mastur Situmorang, Rabu 27 Oktober 2021.
Sebab, dia menilai pihak minimarket memasang imbauan itu untuk setiap pengunjung yang parkir tidak dipungut biaya alias gratis.
“Dalam spanduk itu pihak minimarket tidak mau membebani masyarakat saat berbelanja," ujarnya.
Sampai saat ini, minimarket yang memasang spanduk itu belum diketahui lokasinya. Di spanduk itu bertuliskan "Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa di rugikan silahkan laporkan 368 - 371 KUHP ke Polsek Terdekat atau Hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 - 2647 , Polres Metro Bekasi (0812 1212 002)"
Alhasil, peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Salah satunya foto itu diunggah oleh pemilik akun instagram @potretbekasi. Dalam keterangan unggahan itu ditulis lagi trending di twitter, yang pasti ini indomaret di Bekasi.