Bogor Perketat Kebijakan Prokes Wisata Puncak saat Natal-Tahun Baru

Jalur Puncak, Bogor.
Sumber :
  • Muhammad Aprian Romadhoni/VIVAnews.

VIVA – Wakil Bupati Iwan Setiawan mengatakan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor akan memperkuat kebijakan dalam mengantisipasi persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 di lokasi wisata Puncak. Mengingat Kabupaten Bogor masih berada di PPKM level 3, sehingga banyak kegiatan baik itu pariwisata dan kegiatan lainnya masih harus dalam pengawasan ketat.  

"Kami sedang melakukan penguatan Prokes dan pembatasan mobilitas salah satunya destinasi wisata kawasan Puncak. InsyaAllah kami dengan Forkopimda akan membuat satu formula bagaimana untuk mengantisipasi lonjakan kegiatan masyarakat maupun wisatawan di akhir Desember," katannya saat Rapat Koordinasi secara virtual dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk membahas Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Pada Lokasi Wisata, di Aula Pendopo Bupati Bogor, dikutip VIVA, Rabu 10 November 2021. 

Iwan Setiawan menyampaikan, Forkopimda, Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan akan juga fokus untuk menginspeksi ke tempat-tempat wisata luar ruang. Seperti yang menjadi tren saat ini tempat camping ground, wisata alam, curug.

“Di tenda-tenda itu mulai meninggi okupansinya dan ini menjadi tren baru di Puncak. Memang tidak banyak sekarang yang berwisata di hotel paling ke villa dan ke tempat-tempat alam. Untuk itu kami fokus bagaimana men-treatment para pelaku wisata dan pelaksana wisata di puncak ini untuk menerapkan Protokol Kesehatannya. Kami dengan Disbudpar serta Satgas Kecamatan terus rutin mengedukasi para pelaku wisata Puncak," ungkapnya.

Satgas juga mengajak agar masyarakat melindungi diri dengan protokol kesehatan terutama mengunakan masker hingga tidak berkerumun dan mencuci tangan. 

Baca juga: Kabar Baik, Vaksin Merah Putih Mulai Uji Klinis pada 100 Relawan