Siswa di Kabupaten Tangerang dan Tangsel Kembali Belajar Daring
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Pemerintah Provinsi Banten melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayahnya. Menyusul adanya temuan kasus COVID-19 di 20 sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K).
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Tangerang, Muhamad Bayuni mengatakan dari setiap sekolah rata-rata terdapat 10 hingga 20 orang yang terpapar COVID-19. Baik itu guru, murid, hingga petugas penjaga atau kebersihan sekolah.
"Salah satu sekolah yang ditemukan kasus COVID-19 adalah SMAN 3 Kabupaten Tangerang. Dimana pada minggu lalu, ada satu orang, yakni murid yang terpapar, lalu sesaat ditracing nyatanya ada 10 orang yang positif. Begitu juga dengan 19 sekolah yang lain," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 7 Februari 2022.
Alhasil, sebagai langkah antisipasi, saat ini pemerintah pun menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, setelah sebelumnya masih diterapkan PTM dengan kapasitas 50 persen.
"Para pasien COVID-19 yang terpapar tentunya kini sudah dalam perawatan. Dan sebagai langkah antisipasi, pihak Provinsi Banten pun sepakat, untuk menerapkan PJJ, bukan saja di sekolah yang ditemukan kasus COVID-19 saja, tapi seluruhnya," ujarnya.
Dimana, ada 393 sekolah setingkat SMA, SMK hingga SKh yang kini diterapkan sistem belajar daring. Hal ini guna memutus penyebaran virus COVID-19. "Total 393 sekolah yang PJJ, sesuai hasil dan anjuran pimpinan rapat, PJJ akan diterapkan per hari ini, selama dua pekan," tegasnya
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, dari sampel para penduduk sekolah diketahui seluruhnya negatif Omicron.
"Awal itu kami curiga Omicron, karena penularannya cukup cepat, hingga masuk dalam kategori suspek. Tapi, setelah hasil laboratoriumnya keluar, semua negatif Omicron. Cuma memang secara klinis, kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang adalah Omicron, karena penyebaran atau penularannya yang sangat cepat," ungkapnya.
Selain di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Banten juga memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 7-18 Februari 2022 atau dua pekan untuk semua jenjang pendidikan terkait peningkatan kasus COVID-19.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangan di Tangerang, Senin mengatakan keputusan pelaksanaan PJJ ini berdasarkan SE No.421/905-Disdikbud dan masukan dari dewan pendidikan, pengawas sekolah TK, SD, SMK, MKKS dan K3S SD.
Ia mengatakan satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh melalui google form bidang masing - masing.
"Selain PJJ, kita juga harus melakukan proteksi ekstra terhadap diri sendiri dan orang di sekitar. Tetaplah mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan," kata Wali Kota Benyamin dan pesan yang disampaikan melalui media sosialnya.
Sistem Pembelajaran Jarak Jauh juga berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang mulai hari ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan oleh kebijakan tim satgas COVID-19.
Sementara di Kota Tangerang, kebijakan dilaksanakannya Pembelajaran Jarak Jauh sudah dilaksanakan sejak tanggal 25 Januari 2022. Hal tersebut karena Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ingin agar tak ada klaster di sekolah dan bagian upaya menyelamatkan siswa dari penularan COVID-19.