Tarif Air PDAM Tangerang Naik 30 Persen

Sumber :

VIVAnews - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tangerang menaikkan tarif air bersih sebesar 20-30 persen. Tarif baru ini mulai berlaku awal Januari 2009.

Demikian disampaikan PDAM Tirta Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Maryoso, di kantornya, Rabu 10 Desember 2008.

Ia mengatakan, keputusan itu telah final. PDAM juga segera melakukan sosialisasi kepada para pelanggan, baik golongan rumah tangga maupun industri.

Tarif air bersih golongan rumah tangga naik 20 persen dari Rp 2.100 per meter kubik menjadi Rp 2.520 per meter kubik. Sedangkan, tarif air bersih untuk golongan industri naik 30 persen dari Rp 3.500 per meter kubik menjadi Rp 4.550 per meter kubik.

(Laporan: Nur Khafifah/ ANTV/ Tangerang)