Penampakan Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa

Alvin Lim dijemput paksa
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Beredar foto Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan didampingi aparat kepolisian tanpa seragam dinas pada Rabu, 29 Juni 2022.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kasi Pidum Kejari Jaksel), Denny Wicaksono membenarkan adanya upaya penjemputan paksa terhadap Alvin Lim tersebut.

Alvin Lim dijemput paksa

Photo :
  • Istimewa

“Sudah (dijemput paksa). Lagi sidang,” kata Denny saat dihubungi VIVA pada Rabu, 29 Juni 2022.

Dari informasi yang diperoleh, ada beberapa petugas tanpa pakaian dinas mendatangi tempat tinggal Alvin Lim. Tampak, ada Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dalam kegiatan penjemputan paksa tersebut.

Kemudian, Alvin Lim terlihat diberikan surat oleh petugas tersebut. Terlihat, Alvin Lim memakai baju kemeja LQ Indonesia Lawfirm, celana jins biru dan sandal serta kaca mata.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjemput paksa Alvin Lim, terdakwa kasus dugaan pemalsuan dan/atau penipuan dan/atau penggelapan. Sebab, Alvin Lim sudah dua kali tidak hadir sidang di PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Reda Manthovani mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, perihal permohonan bantuan pencarian atas nama terdakwa Alvin Lim. Adapun, surat bernomor: B-5349/M.1/Eku.2/06/2022, 28 Juni 2022.

Isi permohonan suratnya bahwa penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor: 1038/PID.B/2018/PN.JKT.SEL, tanggal 27 Juni 2022, menetapkan memerintahkan Penuntut Umum untuk membawa dan menghadapkan terdakwa Alvin Lim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari dan jam kerja.

Terkait hal tersebut, bersama ini mohon bantuan Bapak untuk dapat mencari terdakwa Alvin Lim guna dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan, terlampir tempat tinggal Alvin Lim ada delapan alamat tempat tinggalnya.

Isi surat penetapan perintah majelis hakim, yakni memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa dan menghadapkan terdakwa Alvin Lim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari dan jam kerja sampai dengan Penuntut Umum dapat melaksanakan isi penetapan ini sesuai Berita Acara Pemanggilan Paksa.