KDRT di Jakarta Capai 1.115 Kasus

Sumber :

VIVAnews - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Jakarta dari awal tahun hingga November 2008 mencapai 1.115 kasus. Sebanyak 85 persen dialami perempuan, sisanya anak-anak.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, Wien Ritola, mengatakan, pada umumnya KDRT muncul pada keluarga yang dililit masalah sosial-ekonomi yang cukup pelik. Akibatnya, kaum perempuan atau anak kerap menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki.

Data P2TP2A DKI Jakarta menunjukkan, jumlah kasus KDRT di Ibu Kota fluktuatif. Kasus KDRT pada tahun 2007 tertinggi, sebanyak 1.579 kasus, dibandingkan tahun 2006 sebanyak 1.015 kasus. Mayoritas dialami perempuan, sisanya anak-anak.

Wien mengatakan, jumlah kasus KDRT di Jakarta jauh lebih banyak dari yang tercatat di lembaganya. Sebab, pada umumnya korban kekerasan dalam keluarga ini tak mau melapor. "KDRT masih dianggap masalah pribadi, malu lantaran aib keluarga bakal terbongkar, atau diancam oleh pelaku," ujarnya seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 11 Desember 2008.

Untuk itu, P2TP2A DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kasus ini. "Jika kasus KDRT tidak diungkap, maka angkanya akan meningkat terus. Hendaknya, setiap ada kejadian segera laporkan sehingga pelakunya diproses secara hukum. Sehingga dapat memberikan efek jera pada pelaku dan orang lain yang akan melakukan aksi KDRT," Wien menambahkan.