22 Ribu Anak Putus Sekolah, Ini Langkah Disdik Kabupaten Tangerang

Kegiatan siswa SD di Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA Metro – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) mencatat, sebanyak 22.061 anak di Kabupaten Tangerang, tidak sekolah.

Ribuan anak tidak sekolah tersebut terdiri dari 6.247 anak yang masuk dalam kategori Drop Out (DO) dan 15.814 anak yang masuk dalam kategori Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM), mulai dari jenjang SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), dan SMA/K (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan).

Adanya kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Fahrudin memberikan tanggapannya.

Ilustrasi anak-anak Sekolah Dasar.

Photo :
  • sp2010.bps.go.id

Seharusnya, sesuai dengan program nasional wajib belajar 12 tahun ini, di wilayah Kabupaten Tangerang tidak lagi ditemukan anak yang mengalami putus sekolah.

"Seharusnya di wilayah Kabupaten Tangerang tidak lagi ditemukan anak yang mengalami putus sekolah. Hal ini sesuai dengan program nasional wajib belajar 12 tahun. Namun, apabila memang ada anak yang mengalami putus sekolah karena faktor ekonomi, maka kami akan langsung memfasilitasi untuk sekolah," katanya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Untuk hal ini, pihaknya akan menyisir jumlah anak yang putus sekolah dan faktornya. Dimana memang harus dari keluarga yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah.

Lantaran, selama ini Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki program yaitu beasiswa bagi anak yang berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kita akan melakukan penyisiran, kami juga minta apabila memang ada anak tidak atau putus sekolah yang memang sesuai dengan kategori, seperti tidak mampu atau dari keluarga yang berpenghasilan rendah maka segera lapor kepada kami, maka akan kami bantu dengan program dari pemerintah daerah, lalu menyisipkan mereka ke sekolah-sekolah negeri sesuai zonasi," katanya.