Cara Lapas Narkotika Cegah Peredaran Narkoba

Ilustrasi warga binaan berdiri di balik jeruji di Lapas Kelas IIA Narkotika, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Metro – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, bertukar data informasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kepala KPLP) Lapas Narkotika Jakarta, Aris Setiyawan menjelaskan kegiatan bertukar data informasi ini sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rumah tahanan (rutan).

Kanwil Kemenkumham DKI dan BNN juga bekerja sama bertukar data dan informasi untuk memberantas narkoba,” kata Aris melalui keterangannya pada Senin, 3 Oktober 2022.

Menurut dia, lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta BNN, menekankan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Makanya, Aris menemui pejabat Direktorat Informasi dan Edukasi (Interdiksi) Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum. Diharapkan, sinergitas aparat penegak hukum terkait P4GN antara lain tidak ada telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba atau zero halinar di lingkungan lapas dan rutan.

"Kunjungan ini tentunya disambut baik Direktorat Interdiksi BNN beserta jajaran karena dapat mempererat hubungan baik antara kedua instansi,” ujarnya.