Patroli Sahur Ramadan, Polisi Amankan 9 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Polisi mengamankan 9 remaja yang diduga hendak tawuran di Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA Metro – Sebanyak 9 remaja diamankan petugas Polres Metro Tangerang Kota, usai kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran, Jumat, 24 Maret 2023.

Mereka diamankan saat sedang nongkrong-nongkrong di depan sebuah toko material, di wilayah Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Bermula saat petugas yang sedang melakukan patroli sahur Ramadan mendapati sekelompok remaja berkumpul di toko material. Dari sana, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Photo :
  • VIVA/Sherly

"Petugas berhasil mengamankan tiga senjata tajam, yakni sebilah pedang dan dua kelewang sejenis celurit panjang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Selanjutnya, sembilan remaja dengan inisial IM (14), LA (15),  HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15) itu, langsung digiring ke Mapolsek untuk penindakan lebih lanjut.

"Mereka dibawa ke Mapolsek, lalu dilakukan pemanggilan kepada orang tua, ketua RT/RW dan pihak sekolah dari 9 remaja tersebut. Dan nantinya, bila terbukti membawa sajam (senjata tajam) mereka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran

Photo :
  • Istimewa

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, bilamana mendapati adanya sejumlah kegiatan remaja yang mencurigakan dan mengarah pada aksi kejahatan tawuran, balap liar maupun geng motor, untuk segera menghubungi kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.

"Terlebih saat ini seluruh umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa, jangan nodai kesucian bulan Ramadan dengan kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.