Dilarang Pacaran, Banu Minta Dibawa Pergi

Banu
Sumber :
  • Twitter

VIVAnews - Anggota Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polres Jakarta Timur dan Polsek Kramatjati masih memintai keterangan Sandy, yang diduga membawa lari kekasihnya Sahrul Banin alias Banu, siswi SMA Budi Warman, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Reskrim Jakarta Timur, Komisaris Nicolas A. Lilipaly, menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penculikkan. Tapi sang kekasih bisa saja dikenai pasal melarikan anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangan awal, Banu sendiri yang meminta kekasihnya itu menjemput dan membawanya pergi dari rumah. Lantaran kesal dengan sikap orangtuanya yang melarang Banu berpacaran.

"Selama satu hari, Sandy dan Banu hanya berjalan-jalan ke Tamini Square, jembatan layang Pasar Rebo dan warnet," ujar Nicolas A. Lilipaly, kepada VIVAnews.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, Banu pergi dari rumah di Jalan Batu Ampar VII, nomor 21, Condet, Jakarta Timur, sejak Senin 28 Juni 2010, pukul 17.30 WIB.

Dia terlihat untuk terakhir kalinya ketika belanja di warung dekat rumah. Dia dijemput seseorang yang membawa mobil Honda Jazz.

Keduanya kemudian diamankan polisi dari rumah Sandy di kawasan Condet, tidak jauh dari rumah Banu, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa 29 Juni 2010.