Apartemen Jadi Target Operasi Yustisi

Operasi Yustisi di Jakarta
Sumber :
  • Antara/Widodo S

VIVAnews - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat akan menyisir kamar apartemen di kawasan Sawah Besar, untuk melakukan operasi yustisi kependudukan.

Wilayah lain yang menjadi target operasi adalah Kelurahan Gunung Sahari Utara, Pasar Baru, Mangga Dua Selatan, Karang Anyar, dan Kelurahan Kartini.

Kamar apartemen menjadi target yustisi karena dinggap banyak ditingali warga asing yang kerap tidak memiliki data diri lengkap. 

Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Muhamad Hatta mengatakan, penyisiran masih dilakukan petugas di Apartemen Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
 
Para pelanggar yang terjaring akan disidangkan di Pengadilan Negeri setempat. Mereka yang tidak memiliki KTP atau tanda pengenal akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga, khususnya warga pendatang yang tinggal di rumah kos, rusun, dan kontrakan agar mematuhi administrasi kependudukan," ujarnya.

Operasi yustisi kependudukan ini, terang Hatta, sebagai upaya penegakan UU No 23 Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. (adi)