Gubernur DKI Pertimbangkan Kembali

Sumber :

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan, akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif parkir. Semula Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif parkir Rp 4.000 per dua jam pertama.

"Saya akan pertimbangkan lagi," kata Fauzi Bowo, kepada VIVAnews.

Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pertimbangan DPRD untuk rencana ini. "Kita akan komunikasikan kembali kepada dewan," katanya.

Fauzi juga menepis adanya informasi yang menyatakan, kenaikan tarif parkir akan dilaksanakan mulai Januari 2009. "Belum," katanya saat ditemui di Jakarta Convention Center.

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI agar menghilangkan parkir on street dan menaikkan tarif parkir off street menjadi Rp 4.000.

Rekomendasi ini bertujuan memberikan peluang investasi bagi para investor agar melirik pembangunan gedung parkir off street pada tahun mendatang. Selain itu, untuk mengurangi jumlah kendaraan di Jakarta yang telah mencapai 2,5 juta unit.

Selama ini DTKJ menilai parkir on street menjadi pemicu kemacetan.  Sebab pemilik mobil lebih memilih parkir di pinggir jalan karena tarif yang dikenakan lebih murah.

Setiap parkir, mobil hanya dikenai tarif Rp 1.000-Rp 2.000, sedangkan parkir off street sebesar Rp 2000 untuk jam pertama dan Rp 1.000 pada jam berikutnya.

DTKJ telah bertemu dengan para pengusaha. Mereka menyatakan jika tarifnya hanya Rp 2.000 tidak menutup pengeluaran. "Mereka minta tarif per dua jam pertama naik," ujar Edie seperti dikutip situs Pemprov DKI Jakarta, Senin, 3 Oktober 2008.

Para pengusaha parkir mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp 7.500 per dua jam pertama, tetapi DTKJ tetap mengusulkan kenaikan tarif parkir off street sebesar Rp 4.000.

Namun usulan kenaikan tarif yang diajukan DTKJ ternyata dinilai Fauzi Bowo terlalu murah. "Harusnya lebih tinggi lagi," kata Fauzi.

Namun kini Fauzi akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif parkir itu.