Serpihan Tubuh Korban Terlempar 50 Meter

Korban mutilasi Atika, saat dievakuasi
Sumber :
  • VIVAnews/Eko Priliawito

VIVAnews – Korban tewas akibat ledakan tabung gas berukuran 50 kilogram di agen penjualan gas di Jalan Mindi Blok Y RT 13/08, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, berjumlah dua orang.

"Salah satu korban, organ tubuhnya sampai menyebar hingga radius 50 meter, dan satu korban lagi berada di rumah yang menjadi agen tabung ini," kata Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar, Andap Budi Revianto, Selasa, 24 Agustus 2010.

Selain menewaskan dua karyawan agen penjualan gas, kejadian itu juga merusak belasan bangunan rumah, tiga mobil, dan dua sepeda motor.

Pascaledakan, polisi meminta keterangan dua saksi mata,  yakni Abdul Manaf (pemilik rumah) dan Hilal (pemilik rumah di sebelah agen). Sedangkan pengontrak rumah, Abdul Rohim, baru akan diperiksa karena pada saat kejadian, tidak berada di tempat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Andap, saat ledakan hebat itu terjadi, di dalam agen terdapat 28 buah tabung, tiga di antaranya kemudian diketahui rusak.

"Saat ini, kami menyelidiki asumsi rusaknya regulator akibat perlakuan kasar para pekerja saat menurunkan tabung dari kendaraan," kata Andap.

Menurut Andap kerusakan regulator yang membuat gas bocor akan sangat berbahaya bila terkena percikan api. Apalagi, jika tekanan gas yang bocor itu kuat,  kata Andap, akan menimbulkan ledakan.

Laporan : Arnes Ritonga | Jakarta Utara