Sidang Anand Krishna Digelar Tertutup

Anand Khrisna
Sumber :
  • www.anandkhrisna.org

VIVAnews - Tokoh spiritual, Anand Khrishna menghadapi dakwaan jaksa, pagi ini. Anand, yang mengenakan kemeja biru muda terlihat
tenang. "Saya siap," kata Anand, ketika ketua majelis hakim,  Hari Sasangka menanyakan kesiapan Anand mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Sidang perdana Anand, ini dinyatakan oleh hakim tertutup untuk umum. "Karena surat dakwaan kurang nyaman, dibacakan di depan umum sidang dinyatakan tertutup untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim, Hari Sasangka, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2010.

Korban pelecehan seksual Anand, Tara Laksmi Pradipta, tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Anand juga dihadiri pendukung Anand dan pendukung Tara yang mengenakan kaos putih bertuliskan 'Tolak Pelecehan Seksual'.

Anand dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap Tara di Yayasan L'Ayurveda, Fatmawati, Jakarta Selatan.

Anand dijerat pasal 290 ayat 1, pasal 294 ayat (2) ke 2 Jo pasal 64 KUHP ayat (1) KUHP. Dia sempat menjalani perawatandi RS Polri Kramatjati sejak Senin 5 April 2010 malam atau setelah pingsan.

Dia pingsan usai diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.