DPRD Panggil Pejabat Dinas Olahraga DKI

Upacara HUT RI
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/

VIVAnews - Meski Forum Orangtua Calon Paskibraka 2010 Jakarta sepakat untuk tidak memperkarakan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap putri-putri mereka ke jalur hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan tetap memanggil pejabat Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda).

Pemanggilan dilakukan guna menggali keterangan dan informasi resmi dan untuk membahas persoalan ini agar tidak terulang lagi di masa mendatang.
Selain pejabat Disorda, Komisi E DPRD DKI juga akan memanggil sejumlah pihak terkait lain, tak terkecuali orangtua korban.

"Pemanggilan akan dijadwalkan secepatnya," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Firmansyah, Rabu, 25 Agustus 2010.

Sejauh ini, DPRD DKI baru memperoleh informasi melalui pemberitaan media massa.

Hasil investigasi yang dilakukan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyimpulkan pelecehan maupun kekerasan itu memang benar terjadi. Dua pelaku didapati memerintahkan 14 anggota Paskibraka putri junior untuk berlari tanpa mengenakan busana; hanya memakai handuk.

Para orangtua korban tampaknya kini lebih suka menutup persoalan tersebut, mengingat terkait dengan anak-anak mereka yang masih di bawah umur.

Berdasarkan hasil musyawarah antara orangtua murid dengan jajaran Disorda DKI Jakarta, dicapai setidaknya 12 butir kesepakatan. Salah satunya: istilah "pelecehan seksual' dalam dokumen investigasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) akan dikoreksi menjadi "kekerasan fisik dan perbuatan di luar norma susila." 

Kesepakatan lain, kasus ini tidak akan dibawa ke jalur hukum. (kd)